Sekilas Info
Kontribusi dari DINAS PERHUBUNGAN PROVINSI KALIMANTAN TENGAH, 25 Mei 2022 10:00, Dibaca 904 kali.
MMCKalteng - Palangka Raya - Kepala Bidang Lalu Lintas Jalan, Andreas Palem mewakili Dinas Perhubungan (Dishub) Prov. Kalteng menghadiri rapat Penetapan Lokasi Jembatan Timbang (JT), Rabu (25/5/2022). Andreas Palem mengikuti rapat tersebut secara virtual dari ruang kerjanya.
Andreas Palem menyampaikan bahwa Pemprov dan Pemkab sebelumnya sudah meminta Kementerian Perhubungan untuk melakukan percepatan pembangunan JT, mengingat pentingnya fungsi JT sebagai tempat pengawasan bagi operasional angkutan.
(Baca Juga : Kadisbudpar Prov. Kalteng Dukung Pengembangan Desain Kriya dan Wastra untuk Dorong Daya Saing Produk Lokal)
"Selain itu juga untuk mengamankan aset negara berupa jalan nasional, jalan provinsi, dan jalan kabupaten, dimana saat ini marak terjadi angkutan Over Dimension and Over Load (ODOL) yang melalui jalan tersebut,” ucapnya.
Menanggapi hal itu, Kementerian Perhubungan menjelaskan bahwa penetapan lokasi JT saat ini dilakukan oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Darat. Kementerian Perhubungan meminta Pemprov dan Pemkab di Kalteng, untuk menentukan nama Unit Pelaksana Penimbangan Kendaraan Bermotor (UPPKB) di 3 lokasi JT, yakni Simpang Runtu, Bagendang, dan Lamandau.
Selain itu, Pemprov dan Pemkab juga diminta untuk mempercepat proses hibah aset di lokasi rencana JT. Turut hadir dalam rapat ini, Direktur Prasarana Transportasi Jalan M. Popik Montanasyah, Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Keuangan, dan Pembangunan Yuas Elko, perwakilan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Wilayah XVI Prov. Kalteng Agung, Pemkab Lamandau, Pemkab Kotawaringin Barat, dan Pemkab Kotawaringin Timur. (rnni/edt:rkh)
Merupakan salah satu kontributor di Multimedia Center Provinsi Kalimantan Tengah.